Pejabat Walikota Payakumbuh Rida Ananda di wakili plt Sekda Dafrul Pasi menghadiri HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di aula ngalau indah lantai 3 kantor walikota payakumbuh, Sabtu 29 oktober 2022.
Peringatan HUT IBI tahun ini mengangkat tema “Perjalanan Panjang Profesi Bidan Mewujudkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Maju”. Tampak hadir diacara tersebut Kadis kesehatan Payakumbuh Wawan Sofianto, SKM, M,Si , bidan yang bertugas di rumah sakit serta puskesmas se Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya Pj Walikota yang diwakili Sekda Dafrul Pasi mengatakan, Kami ucapkan selamat hari Ikatan Bidan Indonesia (IBI). IBI adalah garda terdepan untuk kesehatan bayi, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak.
“Untuk kota Payakumbuh angka stunting sangat rendah di angka 5,6℅, demikian juga dengan angka kematian bayi dan balita sangat rendah semua itu tak terlepas dari peran Bidan serta tenaga kesehatan lainnya,” kata Dafrul Pasi.
Dafrul Pasi jelaskan tanggung jawab seorang Bidan sebagai tenaga professional dalam dunia kesehatan, bidan mempunyai tanggung jawab dan akuntabel dalam dunia kesehatan.
Untuk diketahui Bidan sendiri merupakan seorang perempuan yang telah lulus dari pendidikan kebidanan baik dalam negeri maupun luar negeri. Bidan memberikan pelayanan kebidanan kepada masyarakat secara mandiri maupun di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan yang lainnya.
Seorang bidan harus telah lulus uji kompetensi atau memiliki Surat Tanda Registrasi. “Tugas dan wewenang seorang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan telah diatur dalam UU No. 4 tahun 2019, yaitu tentang praktik bidan mandiri hanya diperuntukan bagi bidan berpendidikan profesi, sedangkan bidan dengan kualifikasi pendidikan diploma hanya dapat menjalankan praktik di fasilitas kesehatan,”ungkap Dafrul Pasi
Dafrul Pasi sampaikan, dalam menekan angka stunting ini pemerintah Payakumbuh juga telah melakukan dan mengerakkan swadaya masyarakat. Dalam hal ini kita melakukan jadi Bapak asuh dan hal tersebut juga diterpakan disetiap OPD yang ada.
Berikut komentar Sekda