Kabupaten Limapuluh Kota kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan di tingkat nasional. Betapa tidak, Nagari Simalanggang Kecamatan Payakumbuh berhasil meraih peringkat 2 (Dua) kategori desa berkembang pada ajang penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024. Dimana peringkat pertama diraih oleh Desa Mojorejo Provinsi Jawa Tengah dan posisi 3 Tiga ditempati Desa Aik Mual dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penghargaan yang didapatkan Nagari Smalanggang tersebut karena telah berhasil menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan keterbukaan akses informasi publik kepada masyarakat, baik melalui media sosial, website desa, maupun papan pengumuman. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil membangun sistem pengelolaan informasi publik yang baik di tingkat desa/nagari.
“Prestasi gemilang ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Joni Amir saat menghadiri Penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024, pada Jumat 29 November 2024 di Jakarta.
Bupati Safaruddin mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang berhasil diraih, serta mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo Limapuluh Kota dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat serta berbagai pihak yang terlibat atas berbagai upaya yang dilakukan mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa/nagari. “Alhamdulillah, ini merupakan buah manis dari kerja keras bersama Dinas Kominfo melalui PPID dan Komisi Informasi, serta berbagai pihak terkait yang turut membantu mewujudkan keterbukaan informasi publik hingga ke desa/nagari di Limapuluh Kota,” ungkap bupati.
Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Rospita Vici Paulyn mengatakan bahwa kegiatan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 merupakan upaya untuk memastikan bahwa desa-desa di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa (PERKI SLIP Desa).
“Penting sekali pelaksanaan keterbukaan informasi publik dari pusat sampai ke Desa atau Nagari. Kalau pelaksanaan keterbukaan informasi telah dilaksanakan dengan baik dalam mengelola pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat, hal ini dengan sendirinya akan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam mensuport pembangunan,” kata Rospita.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota Joni Amir mengungkapkan bahwa pada ajang penghargaan apresiasi keterbukaan informasi publik desa tahun 2024, Nagari Simalanggang merupakan satu-satunya Nagari yang mewakili Sumatera Barat.
Selanjutnya Nagari Simalanggang ditetapkan kedalam 10 desa/Nagari terbaik se Indonesia pada saat tahapan Visitasi Oleh Komisi Informasi Pusat “Alhamdulillah, kita sangat bersyukur Nagari Simalanggang akhirnya berhasil menjadi juara 2 (Dua) tingkat nasional. Kita menyampaikan rasa terimakasih kepada Komisi Informasi RI, sekaligus memberikan apresiasi kepada Wali Nagari Simalanggang beserta masyarakat. Kami berharap prestasi nagari Simalanggang menjadi suport dan motifasi bagi nagari lain di Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Joni Amir.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi acara penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024 menegaskan pentingnya infrastruktur digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama good governance. “Hadirnya UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bukan tanpa alasan. Itu bukan hanya pelengkap, tapi karena ada urgensinya, masyarakat harus mendapatkan informasi,” kata AHY.
Menurut AHY, transparansi memungkinkan masyarakat berpartisipasi lebih aktif dalam penyelenggaraan negara. Sementara itu, bagi badan publik, keterbukaan ini meningkatkan pengelolaan informasi dan pelayanan yang lebih efektif. “Akses informasi harus tersedia dengan baik. Yang pertama dan utama adalah tersedianya infrastruktur informasi, terutama infrastruktur digital,” sambung AHY.
Sementara Walinagari Simalanggang Yondrivel saat dihubungi Sabtu siang 30 Nvember mengatakan, dirinya tak menyangka bisa keluar jadi juara 2 tingkat Nasional. Karna lawan atau kompetitor kita sangat baik dan juga hebat dalam pelayanan kepada warganya.
“Alhamdulillah berkat do’a warga masyarakat Sumatra Baratat terutama masyarakat Nagari Simalanggang serta Pemda Limapuluh Kota kita bisa keluar jadi juara 2 Pada Ajang Keterbukaan Informasi Desa tahun 2024,” kata Yondrivel.
Yondrivel jelaskan, adapun yang kita lakukan dinagari kita melakukan inovasi keterbukaan informasi kepada masyarakat mulai dari memasang informasi kegunaan anggaran nagari di masing-masing jorong, terus kita juga melahirkan inovasi digitalisasi pelayanan kepada masyarakat. Melalui aplikasi yang dibuat, masyarakat bisa mengakses terkait keperluannya ke Pemerintahaan Nagari. “Cukup dari rumah mereka telah bisa melakukan transaksi pelayanan digital, dan setelah selesai masyarakat tinggal jemput dan ada yang diantdar kerumah,” sambung Yondrivel.
Yondrivel sampaikan, dengan penghargaan prestasi ini kedepan tentu kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu semoga hal ini bisa memicu nagari lainnya dalam keterbukaan infomasi kepada masyarakat.
Berikut komentar yondrivel