Saat ini membeli pupuk subsidi tidak perlu lagi dengan kartu tani, dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat petani sudah bisa membeli pupuk subsidi hal itu disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam acara Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan di Jakarta beberapa hari yang lalu.
Dalam kegiatan tersebut Mentri Pertanian banyak mendapatkan laporan dari berbagai Kepala Desa se Indonesia. Dari laporan yang diterima bermasalahan yang banyak terjadi yakni kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Selan itu membelinyapun susah sehingga petani dirugikan karna lahan pertanian banyak yang rusak karna pupuk tidak ada.
Mendengar apa yang disampaikan oleh Kepala Desa, Mentri Pertanian heran. “Kok bisa pupuk belum bisa dinikmati oleh petani, sementara pengirimannya sudah dari bulan Januari yang lalu, sekarang sudah bulan November. Disamping itu jumlah kuotanyapun juga sudah ditambah 100%,” kata Amran.
Mentri Pertanian jelaskan, tolong dengarkan dan direkam. Mulai saat ini untuk pembelian pupuk tidak perlu pakai kartu tani lagi, cukup dengan KTP petani sudah bisa beli pupuk subsidi. Dapat diketahui dimana arahan Bapak Presiden petani jangan dipersulit untuk mendapatkan pupuk, jika ada yang mempersulit segra laporkan dan akan segra ditindak lanjuti.
“Untuk diketahui, dimana Swasembada Pangan adalah gagasan besar Bapak Presiden. Siapa saja yang menghambat dan mempersulit kelangsungan dan kelancarannya apakah itu distributor pupuk, manejer pupuk, itu akan diproses, diberhentikan izinnya dan dicopot jabatannya,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Berikut komentar Andi Amran Sulaiman