Lurah Keluruhan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur adakan kegiatan mufakat RW. Kegiatan ini dilakukan untuk menampung rencana pembangunan tingkat kelurahan. Acara diadakan di Aula Kantor Kelurahan setempat, Kamis 21 November 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Kelurahan Padang Tiakar Afrina Hanoum, Ketua LPM Khairul Kayo, pengurus RW, pengurus RT dan tokoh masyarakat setempat.
Lurah Kelurahan Padang Tiakar Afrina Hanoum dalam sambutannya mengatakan, dimana kegiatan ini merupakan agenda pra musrembang jelang kegiatan musrembang kelurahan diadakan nantiknya. Untuk itu perlu pada kegiatan saat ini ada masukan dan usulan dari masing-masing RW yang diusulkan oleh masing-masing RT.
“Tolong disampaikan dan diusulkan pada mufakat RW ini apa saja pembangunan yang akan kita ajukan dan perjuangkan ketingkat kecamatan dan juga tingkat Kota Payakumbuh nantiknya pada pengerjaan pembangunan tahun 2026 nantiknya. Usulan ini tidak saja masalah fisik tapi juga boleh tentang pemberdayaan masyarakat,” kata Afrina Hanoum.
Lurah sampaikan, untuk itu usulkanlah kegiatan pembangunan itu yang benar-benar urgent dan usulan kita ini layak diperjuangkan ketingkat kecamatan dan masuk ketingkat kota nantiknya. “Kita berharap dari usulan yang masuk nantik ada beberapa kegiatan yang bisa masuk ketingkat kota hendaknya,” sambung Afrina Hanoum.
Sementara Ketua LPM Khairul Kayo dalam sambutannya mengatakan, dimana pada kegiatan musrembang tahun sebelumnya ada beberapa usulan kita yang masuk ketingkat kota dan itu sudah dikerjakan semuanya. “Kalaun pun nantik usulan kita ini tidak masuk ketingkat kota, setidaknya bisa dikerjakan melalui dana pokir angota dewan,” ungkap Ketua LPM.
Khairul Kayo jelaskan, sampaikan dan usulkanlah kegiatan itu apa yang digunakan dan dipakai banyak orang. Melihat kegiatan itu sangat urgent, maka usulan yang kita berikan saat ini semoga bisa masuk pada kegiatan pembangunan Kota Payakumbuh pada tahun 2026 nantik hendaknya.
Berikut komentar Afrina Hanoum