AudioKota PayakumbuhSafasindo News

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Cabul, AKP Mulyadi Ajak Para Orang Tua Untuk Awasi Pergaulan Anaknya

1 Mins read

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Limapuluh Kota melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Senin 06 Juli 2021 sekitar pukul 20.30 wib.

Kegiatan Penangkapan tersebut di lakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 55 / V / 2021 / SPKT. SAR RESKRIM /POLRES 50 KOTA / POLDA SUMBAR, tanggal 06 Mei 2021.

Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Mulyadi saat dihubungi, Kamis 8 Juli megatakan, telah terjadi perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, yang diketahu terjadi pada hari dan tanggal sudah tidak ingat lagi sekira bulan November 2020 sekitar pukul 19.30 wib, bertempat di Jorong Labuh Lintang Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota.

Selanjutnya setelah ditelusuri, AKP Mulyadi jelaskan, pada Senin 6 Juli yang lalu kita telah menangkap pelaku sekitar pukul 20.30 wib. Pelaku kita tangkap dirumah neneknya dijorong Lubuk semato Kenagarian Sungai Antuan Kecamatan Mungka, sebelumnya pelaku sempat lari dan sembunyi.

Adapun identitas tersangka AKP Mulyadi katakan, pelaku inisial AS, umur 21 tahun, suku Minang pekerjaan tani, alamat Jorong Labuah Lintang Nagari Sungai Antuan Kecamatan Mungka Kabuapten Limo Puluah kota. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota, dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutannya.

Terkait kasus cabul anak dibawah umur ini AKP Mulyadi sampaikan, dimana kasus ini sudah jadi sorotan ditingkat nasional. Kepada orang tua AKP Mulyadi berharap agar orang tua selektif dalam melihat pergaulan dan perkembangan anak-anaknya. Kenapa demikian Mulyadi katakan, agar tidak terjad hal-hal yang tidak kita inginkan. Dengan kejadian seperti ini secara tidak langsung masa depan korban sudah jadi suram, karna menanggung malu dari perbuatan yang tidak baik.

Berikut komentar AKP Mulyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *