Polres 50 Kota Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan tema “Manjopuik Nan Tingga” oleh Polres 50 Kota merupakan langkah inovatif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Silaturahmi Kamtibmas dipimpin langsung oleh Kapolres 50 AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. dan di dampingi oleh PJU Polres 50 Kota diselenggarakan di Wilayah hukum polsek Guguk yaitu di Nagari Guguk VII Koto Kecamatan Guguk Kabupaten Lima Puluh Kota yang dihadiri Wali Nagari,Camat, Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat setempat dan warga sekitar, Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam penyampaiannya Kapolres AKBP Syaiful Wachid menyampaikan trobosan terbarunya yaitu “Lapor Pak Kapolres”. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan polisi. Ia menyebut masyarakat pun bisa membuat aduan ke nomor WhatsApp 0813-4144-2005.
Selain membuat aduan, lewat layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres maupun Polres 50 Kota.“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima laporan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-4144-2005,”kata AKBP Syaiful Wachid.
AKBP Syaiful menyebut, layanan ini dibuat sebagai bentuk komitmen Polres 50 Kota dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Termasuk memudahkan proses pelaporan, dan meningkatkan respons terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Layanan aduan melalui WhatsApp, atau yang dikenal dengan “Lapor Pak Kapolres”, memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.
Selain lewat nomor WhatsApp, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan lewar Call Center Polri dengan nomor 110. Kapolres dalam hal ini menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk mempermudah masyarakat dalam berinteraksi dengan kepolisian. Dengan adanya layanan WhatsApp dan Call Center, diharapkan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kejadian atau memberikan masukan,” ungkap Kapolres.
Kapolres sampaikan, layanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif. Pihaknya pun memastikan setiap laporan atau aspirasi yang masuk akan direspon dengan cepat dan tanggap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,”sambung Kapolres.
Setelah kegiatan Silaturahmi kamtibmas tersebut Kapolres 50 kota menutup kegiatan dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Nagari Guguak VIII Kota Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota dan dilanjutkan foto bersama dengan masyarakat.