Berita UtamaLimapuluh KotaSafasindo News

Sampaikan 6 Masukan, Fraksi Partai Golkar Menerima Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan 2023 Menjadi Perda

2 Mins read

DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota langsungkan rapat paripurna terhadap perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diadakan di aula ruangan rapat DPRD setempat yang dilangsungkan Jum’at malam 29 September 2023.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Safaruddin, Ketua DPRD Deni Asra, Wakil Ketua Samsul Mikar dan Wendi Chandra serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.

Dalam rapat tersebut masing-masing fraksi sebanyak 8 fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan beberapa catatan serta masukannya terkait perubahan APBD tahun 2023 kepada Bupati untuk dijadikan pertimbangan dalam kelangsungan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Afrin Yunaldi mengatakan, adapun masukannya yakni:
1. Fraksi Partai Golkar berharap kepada Pemerintah Daerah dan kepada OPD-OPD agar tetap komitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program anggaran tahun 2023 ini. Kemudian Pemerintah Daerah juga tetap harus maksimal dalam memberikan kontribusi dan dedikasi yang baik bagi publik dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga target APBD 2023 dapat tercapai dengan baik.

2. Fraksi Partai Golkar juga berharap agar setiap rupiah yang keluar dari APBD perubahan 2023 semuanya dipastikan memiliki manfaat ekonomi, meransang pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.

3. Fraksi Partai Golkar berharap kepada Pemerintah Daerah tetap memprioritaskan program-program dan kebutuhan anggaran sebagaimana tertuang dalam rekomendasi hasil rapat Komisi 1, 2, dan 3 DPRD Lima Puluh Kota dengan mitra kerja tentang perubahan anggaran tahun 2023.

4. Fraksi Partai Golkar juga berharap agar Pemerintah Daerah di Tahun Anggaran 2023 ini tetap berkomitmen untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran dan juga dengan waktu yang masih ada diharapkan setiap program yang telah direncanakan agar segera direaliasasikan.

5. Fraksi Partai Golkar berharap kepada Pemerintah Daerah serta kepada seluruh OPD agar benar-benar serius dalam bekerja serta melakukan koordinasi dan saling bekerjasama guna mempercepat realisasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah di tahun 2023 ini. Kemudian Fraksi Partai Golkar juga berharap khususnya kepada seluruh kepala-kepala OPD agar selalu melakukan kontrol dan memonitor terhadap kerja-kerja bawahannya guna memastikan pejabat dan pegawai pemerintahan tidak ada yang tidak serius untuk melakukan pembangunan dan pencepatan capaian kerja daerah.

6. Fraksi Partai Golkar meminta dan berharap sekali kepada Kepala Daerah khususnya Dinas PUPR untuk anggaran pada perubahan tahun 2023 ini agar dapat mengakomodir pelaksanaan pembangunan jalan yang mengalami musibah pergeseran tanah yang mengakibatkan terputusnya Jalan Ruas kabupaten yang menghubungkan Simpang Kapuak Menuju Taeh Bukik. Pada saat sekarang ini jalan tersebut tadak dapat dilalui menggunakan mobil sementara ruas jalan Simpang Kapuak-Taeh Bukik tersebut sudah menjadi jalan utama bagi masyarakat Simpang Kapuak dan Taeh Bukik menuju pusat Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Berdasarkan hal-hal yang telah kami uraian di atas, serta mencermati tahapan-tahapan pembahasan termasuk yang saat ini sedang berlangsung Afrin Yunaldi mengatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohiim menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah, dengan posisi Belanja pada Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah.

Pendapatan sebesar Rp.1.252.915.448.792,
Belanja sebesar Rp. 1.266.628.901.696, dan
Pembiayaan sebesar Rp. 15.213.452.902.

Terakhir juru bicara Fraksi Partai Golkar Afrin Yunaldi berharap agar rekomendasi dalam Pendapat Akhir ini dapat menjadi rekomendasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *