DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota langsungkan rapat paripurna terhadap perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diadakan di aula ruangan rapat DPRD setempat yang dilangsungkan Jum’at malam 29 September 2023.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Safaruddin, Ketua DPRD Deni Asra, Wakil Ketua Samsul Mikar dan Wendi Chandra serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.
Dalam rapat tersebut masing-masing fraksi sebanyak 8 fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan beberapa catatan, saran serta masukannya terkait perubahan APBD tahun 2023 kepada Bupati untuk dijadikan acuan dan pedoman untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Limapuluh Kota Marsanofa Andesra menyarankan, bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, secara ketat menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan. Disamping itu, pemerintah daerah secara periodik harus melakukan diagnosa komprehensif terhadap kondisi kesehatan sumber-sumber pendapatan yang ada, sehingga dengan demikian, ada target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja. bahwa fraksi pan mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan program-program prioritas yang berkaitan dengan janji politik kepala daerah.
“Kepada seluruh OPD agar menetapkan target- target belanja sesuai dengan arahan dokumen RPJMD . Sehingga Pemerintah Daerah bisa mempunyai sistem serta pola penambahan, pergeseran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan,” kata Marsanofa.
Marsanofa jelaskan, pada dasarnya kita semua ingin yang terbaik untuk pembanguanan dan kemajuan daerah, namun mari sama-sama pula kita meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya sesuai dengan aturan dan porsinya. Masyarakat menunggu suatu mukjizat untuk kemajuan kampung halamannya, kita selaku mandataris dan penyelenggara negara haruslah seyogyanya patut berusaha dengan segala upaya untuk pencapaian tersebut.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Marsanofa sampaikan Fraksi PAN menyetujui Perubahan Rancanagan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2023 ini untuk dijadikan Peraturan Daerah dengan catatan sebagai berikut.
1. Ringkasan APBD perubahan tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp.1.252.915.448.794 dengan jumlah belanja Rp.1.266.628.901.696 dimana pembiayaan sebesar Rp.15.213.452.902 ,-
2. Agar dapat melaksanakan rekomendasi dan keputusan dari rapat banggar DPRD bersama tim TAPD. Hal ini guna menjalankan tupoksi serta fungsi dari masing masing instansi agar hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat.
3. Mengenai pokok-pokok pikiran dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Limapuluh Kota, untuk dapat kita jalankan bersama agar pelaksanaannya tepat guna dan tepat sasaran manfaatnya. Fraksi PAN juga berharap belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan, wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal serta berpedoman pada harga satuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Kami berharap agar proyek-proyek besar baik dengan nominal diatas 200 juta agar dapat dilaksanakan dengan mekanisme tender dan kami meminta untuk dapat meminimalisir makelar-makelar proyek yang menerima fee besar sebelum proyek selesai bahkan belum disahkan, hal ini agar dapat diusut tuntas karena sangat disayangkan sebab terkesan seolah pembangunan di Limapuluh Kota ini dikejar tidak berdasarkan kebutuhan dan waktu pengesahannya.
5. Bahwa segala kegiatan atau program yang tidak ada kesepakatan antara DPRD dan pihak Pemerintah Daerah, yang menurut Fraksi PAN tidak bisa dipertanggungjawabkan secara aturan hukum ataupun perundang- undangan yang berlaku, perlu ada penolakannya.
6. Selanjutnya segala kegiatan bantuan baik hibah antar instansi, yang menurut kami DPRD Limapuluh Kota tidak wajar dan diluar logis cara menjalankan pemerintahan, agar tidak dan jangan sampai terjadi.
7. Fraksi PAN meminta untuk segera menunjuk pejabat sementara Walinagari Koto Tuo Kecamatan Harau karena sudah patut untuk dilkasnakan terkait rencana dan program-program nagari yang akan dijalankan.
8. Fraksi PAN menyampaikan, bahwa tentang tata ruang dan peruntukan, billboard illegal agar segera ditindak lanjuti sebab sudah banyak yang memakan korban akibat robohnya billboard illegal tanpa izin dan tanpa dikenakan pajak daerah. Kalau memang perlu, alokasikan anggaran untuk penertiban ini. Sehingga pendapatan daerah bisa diperoleh dari pajak yang akan dikenakan.
9. Fraksi PAN mengingatkan, meminta kepada Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk terus melakukan pembinaan kepada seluruh OPD. Sehingga pelaksanaan anggaran dapat terlaksana dengan tepat guna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merekomendasikan untuk meninjau ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Agar menerapkan sosialisai program pemerintah nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin pegawai negeri sipil. Hal ini untuk menumbuhkan kesadaran pegawai atas kewajiban mereka sebagai PNS. Kedisiplinan dan etos kerja yang profesionalisme.
10. Selanjutnya kami sangat berharap bukti nyata duet Bupati dan Wakil Bupati terhadap IKK. Salah satunya terhadap Pasar Sarilamak yang tak ada pengembangannya dan solusi dari pemerintah daerah. Melalui sidang paripurna ini, kami Fraksi PAN ingin mempertegas tentang kelangsungan pembangunan IKK yang belum signifikan, dan belum terlihat geliat pembangunannya.
“Kami berharap percepatan pembanguan IKK ini dipercepat terutama drainase dari batas kota Tanjung Pati sampai ke Sarilamak sangat dibutuhkan,” kata Marsanofa saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi PAN Kabupaten Lima Puluh Kota tentang RAPBD tahun anggaran 2023.