Berita UtamaLimapuluh KotaSafasindo News

Sepakati Perubahan Rancangan APBD TA 2023 Jadi Perda, Fraksi PKN Berikan 7 Saran Kepada Pemkab

2 Mins read

DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota langsungkan rapat paripurna terhadap perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diadakan di aula ruangan rapat DPRD setempat yang dilangsungkan Jum’at malam 29 September 2023.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Safaruddin, Ketua DPRD Deni Asra, Wakil Ketua Samsul Mikar dan Wendi Chandra serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota.

Dalam rapat tersebut masing-masing fraksi sebanyak 8 fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan beberapa saran serta masukannya terkait perubahan APBD tahun 2023 kepada Bupati untuk dijadikan acuan dan pedoman untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Juru bicara Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional Alia Efendi mengatakan, setelah membaca, mencermati, dan mempelajari nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023, hasil rapat komisi-komisi, dan serta laporan hasil kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten lima Puluh kota. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional memberikan saran, harapan dan masukan beberapa hal yang berkaitan dengan ranperda tersebut :

1. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang inginĀ  diwujudkan oleh Kabupaten Lima Puluh Kota yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

2. Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional berharap agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran supaya dapat bersungguh-sungguh dalam mengelola keuangan daerah dengan mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan disepakati bersama.

3. Terkait pengadaan barang dan jasa dengan nominal puluhan miliar yang terjadi di APBD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh pejabat pengadaan barang dengan pihak ketiga memakai sistem e-katalog mengakibatkan miliaran rupiah menjadi pemborosan yang luar biasa terhadap belanja, sebab daerah tidak lagi memperoleh sisi tender dari kegiatan itu, untuk itu Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan Bupati untuk memahami regulasi yang mengatur pelaksanaan tender e-katalog tersebut.

4. Terkait BKK tahun 2022 yang sudah terealisasi tetapi belum dibayarkan, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembayaran pada perubahan APBD 2023 ini.

5. Terkait tidak jadi dihapuskannya Tenaga Harian Lepas (THL) yang sangat berjasa bagi Kabupaten Lima Puluh Kota ini, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk wajib mencarikan solusi dan anggaran untuk tahun 2024.

6. Terkait pergeseran APBD 2023 awal yang ke 1,2 & 3 akibat peraturan menteri keuangan nomor 212/PMK.07/2022 tahun 2022 yang dimana semua itu dilakukan Pemda tanpa berkoordinasi dengan DPRD , dalam hal ini apabila ada program kegiatan yang tidak sesuai perencanaan dan kemampuan keuangan daerah, maka seandainya di kemudian hari ada hal yang berkaitan dengan masalah hukum maka Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional tidak bertanggung jawab.

7. Setelah melihat hasil akhir rapat TAPD bersama Banggar DPRD dengan mengalokasikan masing-masing pendapatan dan belanja daerah pada setiap OPD di perubahan APBD tahun anggaran 2023, dimana pendapatan daerah sebesar Rp 1.252.915.448.794, sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 1.266.628.901.696, pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp 15.213.452.902, maka dengan berserah diri kepada Allah SWT dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahim Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nasional menyetujui & menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Alia Efendi katakan semoga dapat bermanfaat dan memberi kebaikan dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Limapuluh Kota.*

 

Related posts
AudioBerita UtamaLimapuluh KotaSafasindo News

DPRD Limapuluh Kota Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

1 Mins read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lima Puluh Kota langsungkan kegiatan acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Limapuluh Kota…
AudioBerita UtamaLimapuluh KotaSafasindo News

Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Masyarakat Padati Gedung DPRD Limapuluh Kota

2 Mins read
Sebanyak 35 Anggota DPRD terpilih resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, setelah jalani pengambilan sumpah dan janjinya selaku Wakil Rakyat…
Berita UtamaLimapuluh KotaSafasindo News

Sepakati Perubahan Rancangan APBD TA 2023 Jadi Perda, Fraksi Demokrat Berikan Kecuali: Apa Itu ?

2 Mins read
DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota langsungkan Rapat Paripurna terhadap perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023. Rapat tersebut diadakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *