AudioKota PayakumbuhSafasindo News

Tolak Omnibus Low UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Politani Payakumbuh Datangi Kantor Bupati

1 Mins read
Aksi demo Mahasiswa Politani Payakumbuh

Ratusan Mahasiswa Politani Payakumbuh yang berada di Tanjung Pati lakukan aksi demo kekantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota. Demo ini terkait penolakan Omnibus Low UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh, Kamis 8 Oktober 2020.

Presiden Mahasiswa Politani, Fadli Ulin Nuha saat dihubungi mengatakan, demo ini murni dari keresahan masa Politani Payakumbuh yang ingin menyuarakan suara hati mereka, terkait UU Cipta Kerja.

Fadli sampaikan sebelumnya kami juga telah melakukan aksi yang sama ke Kantor DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, meminta agar DPRD untuk menolak dari UU tersebut dan Alhamdulillah Fadli jelaskan saat kegiatan, Wakil Ketua DPRD menyepakati tuntutan mahasiswa, menolak UU tersebut.

Hari ini juga kami lakukan kekantor Bupati yang tuntutannya juga sama, meminta Bupati juga menolak UU Cipta Kerja. Dari aksi demo ini Fadli jelaskan kita tidak ada membawa masyarakat dan juga ormas lainnya, semua aksi demo murni dari mahasiswa Politani yang berjumlah kurang lebih ada sekitar 700 orang.

Dari demo ini Fadli katakan ada 2 tuntutan mahasiswa ke Bupati. Pertama tuntutannya, adanya audiensi politik yang dilakukan oleh Bupati Limapuluh Kota kepemerintah pusat dan ditujukan kepada Bapak Joko Widodo agar tidak menandatangani UU Cipta Kerja oleh Bapak Jokowi.

Fadli terangkan pada prinsipnya UU yang telah disahkan itu ada rentang waktu 30 hari baru ditandatangani oleh Presiden, sebelum itu, kita menuntut melalui Bupati agar UU tersebut tidak ditandatangani oleh Presiden.

Kedua mahsiswa meminta agar Bupati menyatakan sikap terkait UU yang telah disahkan ini, apakah Bupati menolak atau bagaimana. Fadli katakan Alhamdulillah Bupati dan juga Ketua DPRD yang juga hadir, mereka bersama mahasiswa menyatakan menolak dari Omnibus Low UU Cipta Kerja tersebut.

Fadli sampaikan aksi kita ini lebih fokus kepada Omnibus Low UU Cipta Kerja. Fadli jelaskan karna disini tidak hanya mahasiswa Politani namun juga seluruh mahasiswa dan masyarakat mereka juga menuntut hal yang sama, karna di UU tersebut dinilai tidak mensejahterakan buruh tapi lebih mensejahterakan investor asing .

Berikut komentar Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *